Senin, 25 April 2016

Dokter Menyuntikkan Virus HIV Kepada Pasien

          Pengadilan Kamboja memvonis seorang pelaku kesehatan tanpa izin dengan pembunuhan, Kamis, dan menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara karena menyebarkan virus HIV kepada lebih dari 270 penduduk desa di Kamboja baratlaut. Di antara korban di kawasan terpencil tersebut terdapat bocah berusia dua tahun. Tindakan ini patut diwaspadai, jangan sampai terjadi di Sulawesi Utara…..
          Yem Chrin (Dokter)  mengaku selalu menggunakan jarum suntik secara berulang, namun membantah bahwa ia sengaja menyebarkan virus itu. Sebanyak 10 penduduk desa tewas sejak wabah tersebut mulai merebak, kata pejabat desa. Polisi mengatakan Yem Chrin merupakan dokter yang sangat dihormati dan diyakini penduduk mampu menyembuhkan serta memberikan pengobatan murah bagi penduduk miskin. #(http://inimanado.com/2016/04/benar-benar-jahat-dokter-ini-suntikkan-virus-hiv-ke-270-penduduk-desa/)
(Gide Adii)...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar