Selasa, 31 Mei 2016

Pro dan Kontra Papua Merdeka



Gate Wiyai. 01/05/16. Dalam sebuah perjuangan, pasti ada saja pengorbanan yang dirasakan oleh individu tertentu. Rakyat Papua sementara minta dukungan untuk melakukan referendum ulang, karena merasa tidak dilibatkan Rakyat Papua seluruhnya “One man One Soul” yang pada tanggal 1 Mei 1962 yang disebut itu PEPERA, alias Integritasisasi Papua kedalam NKRI dinyatakan cacat hukum.  Karena tidak sesuai dengan hukum International. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sementara itu, ada juga Gabungan  Rakyat Papua dengan Pendatang yang menamakan diri sebagai “Barisan Rakyat Pembela NKRI” menyatakan bahwa wilayah teritori Papua telah dinyatakan legal di pangkuan NKRI tanggal 1 Mei 1963 adalah sah.
Katanya “PBB mengesahkan hasil Referendum PEPERA dalam hadil resolusi majelis umum PBB no. 2504 pada tanggal 19 Oktober 1969, sehinggal tidak ada lagi referendum jilid II”
Maka, Gabungan rakyat pembela NKRI jadwalnya mereka akan melakukan aksi damai, tanggal 2 Juni 2016, besok hari. (Gide Adii)...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar